Rabu, 03 Maret 2010

Sepatu Cibaduyut

SENTRA industri sepatu Cibaduyut telah dikenal sejak lama. Tak hanya dikenal di Bandung, tapi juga melanglang hingga ke luar kota. Beberapa pengusaha bahkan sempat mendapat pesanan dari luar negeri. Ini menandakan kualitas sepatu Cibaduyut setara dengan produk negara lain.
Hanya saja, daya tarik produk Cibaduyut tak melonjak drastis. Perkembangannya bisa dikatakan stagnan. Namun produk Cibaduyut tak lekang oleh waktu. Pengalaman memberikan pelajaran berharga. Karena pengalaman itu pula, perajin sepatu di sana sering kebanjiran order, termasuk dari kalangan produsen asal Bandung dan Jakarta.
Sepatu buatan Cibaduyut sebetulnya sudah banyak dipakai berbagai kalangan. Hanya saja, jika memakai label "Made in Cibaduyut", nyaris tak banyak peminat. Konsumen lebih menyukai sepatu dengan merek asing yang terdengar lebih trendi dan up to date. Padahal, sepatu dengan merek terkenal kenyataannya banyak yang dibuat di sini.
Sepatu Cibaduyut merupakan salah satu dari sekian contoh produk dalam negeri. Produk yang memiliki kekuatan lainnya adalah tekstil. Sudah sejak lama, Indonesia memiliki produk berkualitas untuk diserap pasar luar negeri. Misalnya polyester asal Indonesia termasuk lima besar terbaik di dunia. Salah satu pabrik penghasil polyester terbesar juga ada di Jabar.
Sayangnya, kedua produk ini dan juga produk asal Indonesia lainnya juga tak berkembang. Indonesia justru kebanyakan bisa menjual bahan baku. Lalu setelah diolah di negara lain dan menjadi produk, konsumen malah menyukai produk tersebut.
Selain lantaran masalah klasik, misalnya tak memiliki mesin canggih untuk bersaing, juga karena karakter konsumen Indonesia yang lebih menyukai produk luar negeri merek terkenal, ketimbang produk dalam negeri dengan merek tak begitu dikenal.
Produk dalam negeri seperti sepatu Cibaduyut atau jins Cihampelas kian melorot karena serbuan produk luar. Dengan berbagai model dan harga yang murah, kini menjadi pilihan masyarakat. Tak sedikit kemudian perajin yang berjualan produk luar karena pasarnya besar.
Di tengah kondisi inilah, pemerintah mencoba membantu dengan menerbitkan Permendag No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang ketentuan impor lima produk konsumsi, yakni alas kaki, garmen, produk elektronik, mainan, serta makanan dan minuman. Pasalnya, produk-produk inilah yang diimpor paling banyak secara ilegal.
Aturan ini sedikit memberi napas bagi produsen karena bisa menggairahkan industri lokal serta mengurangi barang impor yang memang banyak beredar. Kendati begitu, beberapa pengamat pesimistis dengan proteksi tersebut. Negara lain yang biasanya masuk akan berpikir cara lain untuk tetap memasukkan barangnya ke Indonesia.
Pasalnya, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar. Tak heran banyak pengusaha luar negeri berani membayar mahal untuk dapat memasarkan barangnya di negeri ini.
Sebagian pengamat menilai, selain aturan tersebut, pemerintah juga harus memberi fasilitas lain bagi produsen dalam negeri. Antara lain penyediaan mesin canggih yang terjangkau untuk membantu meningkatkan daya saing produk. Dengan kualitas produk  yang baik, tentunya pasar dalam negeri yang memang sangat besar bisa diraih. (*)

DARAJAT ARIANTO, Wartawan Tribun Jabar
Sumber Tribun Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar